PERKEMBANGAN MUSIK
DIGITAL
Musik Digital adalah reproduksi suara dari
sinyal digital yang telah dirobah keasalnya menjadi sinyal analog, perekaman
suara digital dengan cara pengkodean angka biner hasil dari perobahan sinyal
suara analog dengan bantuan frekwensi sampling. Musik digital bisa juga berasal
dari suara sintetis, contoh peralatan sumber suara sintetis MIDI merupakan
sumber suara digital berbagai instrumen musik yang bisa dimainkan oleh pemusik.
Bentuk penyimpanan sinyal digital dalam media berbasis teknologi komputer. Format
digital dapat menyimpan data dalam jumlah besar, jangka panjang dan berjaringan
luas.
Pada awalnya,
manusia hanya biasa mendengarkan musik secara langsung. Benar-benar secara
langsung, tidak melalui rekaman. Material cetak pertama yang digunakan adalah
kertas lirik dan notasi musik. Pada abad 19-an, di Amerika, orang-orang lebih
mengenal penulis lagu, daripada orang atau seniman musik yang membawakannya.
Jadi pada masa itu, orang-orang lebih memilih untuk membeli notasi musik atau
lirik. Lalu, untuk dapat mereproduksi musik agar bias dikonsumsi oleh
masyarakat luas, diciptakanlah musik box dan Nickelodeon. Nickelodeon adalah
sejenis kotak musik, atau permainan piano yang dioperasikan dengan koin. Thomas
Edison pertama kali mengembangkan perekam dan pemutar ulang suara, atau
phonograph ini, ia membayangkan menggunakan suatu perangkat untuk merekam, atau
yang cara kerjanya seperti mesin penjawab telepon, tapi dengan penggunaan
utamanya adalah sebagai hiburan musikal. Dan pada tahun 1906, Victor Talking
Machine Company mengenalkan Victrola. Victrola adalah phonograph yang namanya
telah dipatenkan oleh perusahaan tersebut. Sejak itu, orang-orang menjadi gemar
mendengarkan musik di rumah mereka masing-masing, hingga phonograph sangat
cepat dijadikan media bagi orang-orang yang ingin mendengarkan music. Pada masa
itu, jenis musik pertama yang digemari oleh masyarakat adalah musik jazz,
sedangkan orang Afrika-Amerika lebih suka mendengarkan musik blues, walaupun
tidak terlalu disukai oleh kelompok lain. Secara meningkat, baik musisi dan
penikmat musik sama-sama mulai mendengarkan musik melalui format baru digital.
Saat ini, musik umumnya direkam dalam bentuk CD atau compact disc. Dengan
banyak beredarnya musik atau audio dalam bentuk format compact disc, semakin
berkembang juga teknologi pemutar medianya, orang-orang mungkin lebih
mengenalnya dengan CD player atau pemutar CD digital. Selanjutnya, dari format
CD, format musik atau audio bergerser ke format MP3. MP3 adalah MPEG (Moving
Picture Expert Group) audio layer III. MP3 sebuah ekstensi file yang
memungkinkan penyimpanan sebuah musik atau audio dalam ukuran yang lebih kecil,
namun tetap tidak berkurang kualitasnya. Tapi, jikak ita ingin ukuran file yang
lebih kecil, kita juga bisa mengompress ukuran file tersebut, namun dengan
konsekuensi, semakin kecil ukuran file, semakin rendah juga kualitasnya. Jadi
pada standarnya, kualitas suara yang dihasilkan file MP3, dapat setara dengan
kualitas suara yang dihasilkan oleh data dalam format CD.
BEBERAPA CONTOH MEDIA MUSIK PADA ERA DIGITAL
11,
JOOX
• Koleksi Besar –
Akses musik secara instan, lagu barat maupun lokal
• Radio JOOX – Akses ke lebih dari 50 radio dengan playlist yang luas
• Rekomendasi Playlist – Temukan playlist dari kami dengan lagu-lagu yang nyetel dengan mood kamu.
• Personalisasi Musik – Atur playlist mu denga lagu-lagu favorite mu untuk setiap acara.
• Real Time Sharing – Share lagu-lagu mu dengan teman-teman WeChat mu dan di Moments WeChat.
• Live Chat – Ayo lebih dekat dengan artis idola di JOOX Live
• Radio JOOX – Akses ke lebih dari 50 radio dengan playlist yang luas
• Rekomendasi Playlist – Temukan playlist dari kami dengan lagu-lagu yang nyetel dengan mood kamu.
• Personalisasi Musik – Atur playlist mu denga lagu-lagu favorite mu untuk setiap acara.
• Real Time Sharing – Share lagu-lagu mu dengan teman-teman WeChat mu dan di Moments WeChat.
• Live Chat – Ayo lebih dekat dengan artis idola di JOOX Live
• Memutar
Sesukamu
• Download Untuk
Mendengarkan Offline
• Streaming
Kualitas Tinggi
• Bebas Iklan
2. Poweramp Music Player
Dibuka dengan aplikasi yang bisa memainkan musik kamu dengan
balutan antarmuka yang menawan ialah Poweramp Music Player. Aplikasi ini mampu
memainkan format audio seperti .MP3, .MP4/MP4A termasuk .ALAC, .OGG, .WMA,
.FLAC, .WAV, .KERA, .WV, .TTA, .MPC, dan juga .AIFF. Kamu bisa juga mengatur bass
dantreble
sesuai dengan keinginan kamu. Fitur lainnya termasuk dukungan gapless
playback, replay gain, memutar musik dari folder, tema visual
yang dapat dikustomisasi, dan lain sebagainya. Berikut fitur yang ditawarkan
dari aplikasi ini :
–
Memainkan mp3, mp4 / m4a (termasuk ALAC.), Ogg, wma *, flac, wav, kera, wv,
tta, mpc, aiff– 10 Band dioptimalkan equalizer grafis untuk semua format yang didukung, preset, preset kustom
– Bass kuat terpisah dan penyesuaian Treble
– Ekspansi stereo, mono pencampuran, keseimbangan
– Yuni Shara
– gapless
– Gain ulangan
– Memainkan lagu dari folder dan dari perpustakaan sendiri
– Antrian dinamis
– Lirik mendukung, termasuk mencari lirik melalui musiXmatch Plugin
– Embed dan file .cue mandiri dukungan
– Dukungan untuk m3u, M3U8, pls, playlist WPL
– Berdasarkan OpenGL animasi cover art
– Download hilang seni album
– Tema kustom visual, banyak kulit yang tersedia di Play
– 4 jenis widget dengan banyak gaya dipilih, kustomisasi canggih; Android widget layar 4,2 kunci
– Layar kunci dikonfigurasi
– Dukungan headset, Lanjutkan otomatis pada headset dan / atau koneksi BT (dapat dinonaktifkan dalam pengaturan)
– scrobbling
– Tag editor
– Perpustakaan cepat scan
– Tingkat kustomisasi tinggi melalui pengaturan
3. BlackPlayer Music Player
BlackPlayer adalah elegan Pemutar musik lokal yang modern gratis.
Sangat mudah untuk digunakan dan salah satu yang tercepat. Berikut fitur yang
ditawarkan dari aplikasi ini :
–
Mendukung standar format file musik lokal seperti MP3, WAV, OGG.– Membangun di Equalizer, bassboost & 3D surround virtualizer atau pilihan untuk menggunakan Equalizer eksternal.
– Dukungan Flac (4.1+)
– Gapless pemutaran.
– Lihat & Edit tertanam lirik
– HD Album mencakup manajemen, auto dan manual.
– ID3 Tag Editor, mengedit Track, Album & Artis
– Tema diganti, font dan warna.
– Sangat disesuaikan.
– Musik scrobbling.
– 3 widget.
– Sleep timer
– Desain minimalis datar.
– Crossfading (dukungan terbatas)
BEBERAPA CONTOH
MEDIA MUSIK SEBELUM ERA DIGITAL
1.Piringan Hitam

Dulu piringan
hitam sangat popular terutama tahun-tahun awal abad ke 20. Penemu pertamanya
adalah Kevin Gerald yang menggunakan pemutar piringan hitam (phonograph)
sebagai alat untuk membunyikan musik. Sebenarnya piringan hitam sudah ditemukan
sebelumnya oleh Charless Cros pada tahun 1887. Tapi dia tidak bisa
membunyikannya dengan sempurna karena hanya menggunakan pena saja. Di tahun
berikutnya, Piringan hitam jenis baru yang lebih sempurna ditemukan oleh Emlie
Barliner, tepatnya tahun 1888. Lalu ia memberi hak paten untuk label Barliner
Gramaphone.
Sejak masa itu
hingga pertengahan abad 20, Teknologi Pemutar Musik piringan hitam meluas ke
seluruh dunia. Namun karena harga pemutar dan piringannya cukup mahal, yang
memilikinya hanya orang kelas menengah ke atas saja.
2.Kaset Pita

Alat ini
diperkenalkan oleh Philips pada tahun 1963 sebagai media penyimpanan dan
pemutar musik. Dua tahun setelahnya, Compact Audio Cassette diproduksi
secara masal. Sejak tahun 70an produsen tape dari berbagai Negara mulai membuat
alat pemutar kaset yang kita kenal dengan tape recorder. Pada tahun
1980an, Sony menciptakan Walkman sebagai alat pemutar musik portable.

Keunggulan kaset daripada piringan
hitam adalah bentuknya yang lebih ringkas dan juga pemutarnya yang bisa dibawa
kemana-mana. Tapi, keawetan kaset pita ini tidak lebih lama dari piringan
hitam. Terkadang kaset pita ini juga dapat kusut sehingga akan mengurangi
kualitas lagu yang sedang diputar. Seiring dengan waktu akibat penggunaan,
kualitas suara akan berkurang dan harus digantin dengan kaset baru
3.CD Player
Teknologi Pemutar Musik Digital Audio Tape mulai diperkenalkan sejak tahun
90an. Penyimpanan audionya ada 2 versi, yakni menggunakan Compact Disk
(CD) dan sejenis pita kaset yang berukuran lebih kecil dari pita kaset pada
umumnya. Bentuknya lebih kecil dari piringan hitam dan kapasitas penyimpanannya
lebih besar daripada kaset pita. Pada saat awal kemunculannya, produsen CD
tidak berani untuk langsung bermain di pasar global karena kelemahan DAT yang
disimpan dalam CD, bisa di-copy ke CD lain sama persis kualitasnya tanpa ada
distorsi. Lalu berkembang ada VCD, DVD, yang tidak hanya memutar musik namun
juga video.
Pada
November 1984, dua tahun setelah CD diproduksi secara massal, Sony mengeluarkan
Discman sebagai media pemutar portable. Musik dalam format CD, VCD maupun DVD
memiliki kualitas suara yang lebih baik tetapi tetap mengalami gangguan jika
disc tersebut tergores, berdebu ataupun rusak
·
Elemen
Pendukung
Ada
beberapa situs yang menyediakan lagu yang dapat diunduh secara langsung
(gratis) atau berbayar. Lagu yang ditawarkan berformat digital. Misalnya situs
www.napster.com yang cukup digandrungi kala itu namun harus berakhir karena
dianggap melanggar hak cipta. Ada pula Insound, Rhapsody, dan Apple iTunes
Music Store, Lala.com, mdu04522.com dan lain sebagainya. Selain itu di
Indonesia kini ada pula toko musik digital secara online misalnya equionxdmd
dan Import hingga Digital Beat Store.
Keunggulan
Musik
dalam format digital memiliki beberapa keunggulan dibanding musik dalam medium
konvensional, yaitu :
A. format yang beragam dapat
disesuaikan dengan teknologi yang digunakan
B. kualitas copy yang
serupa dengan master memudahkan penggandaan dari pihak perusahaan rekaman tanpa
menurunkan mutu
C. proses penjualan
dengan pendekatan single atau satu lagu terbukti jauh lebih efektif dan efisien
ketimbang medium konvensional seperti kaset atau CD
Kekurangan
1. Dengan segala
kelebihannya, musik digital memiliki beberapa kekurangan juga yaitu :
2. kemudahan
perekaman dan penggandaan rekaman memacu terjadinya pembajakan yang tentu saja
akan merugikan
3. penyebaran
musik digital di Internet tidak bisa sepenuhnya dikontrol oleh label sehingga
memengaruhi pemasukan untuk label.
Efek Media Sosial Pada Perkembangan Musik
Kelebihan
Media Sosial dalam Perkembangan Musik
Berkembangnya
media sosial juga turut mempengaruhi perkembangan musik di masyarakat.
Kemudahan mengakses media sosial, bisa dimanfaatkan musisi dan masyarakat. Di
pihak musisi, mereka bisa manfaatkan media sosial sebagai media promosi untuk
karya-karya mereka. Sedangkan bagi masyarakat, media sosial bisa menjadi sarana
untuk mengetahui perkembangan musik terbaru yang sedang tren. Selain itu, kita
juga bisa berbagi musik yang kita suka dengan orang lain. Media sosial juga
dapat menjadi sarana bagi kita untuk mengembangkan kreativitas. Kita dapat
membuat karya ciptaan kita sendiri, dan membagikannya ke orang lain. Tentunya
hal ini menjadi hiburan bagi masyarakat ditengah penatnya kehidupan
sehari-hari.
Kekurangan
Media Sosial dalam Perkembangan Musik
Jenis file musik
atau audio dalam format MP3 memungkinkan untuk dapat diakses lebih mudah dan
bebas. Banyak sekali situs-situs yang menyediakan layanan pengunduhan file
dalam bentuk MP3. Dan banyak pula yang menyediakan jasa pengunduhan MP3
tersebut secara cuma-cuma. Hal ini sangat memudahkan akses kita untuk dapat
menikmati musik dalam format MP3 secara mudah dan gratis, mengingat juga untuk
membeli musik dalam bentuk CD, kita harus mengeluarkan biaya yang agak mahal,
karena CD musik yang dijual sudah dilindungi oleh hak cipta. Karena musik dalam
format MP3 yang bisa bebas kita unduh secara gratis umumnya adalah file yang
melanggar undang-undang hak cipta, atau pembajakan. Maka hal ini menjadi isu
yang penting, karena secara tidak langsung, kita juga menjadi pihak yang
menikmati hasil pembajakan tersebut dan merugikan si pemilik hak cipta, dalam
konteks ini berarti si penyanyi, atau pencipta lagu tersebut. Hal ini selalu
menjadi kontroversi belakangan ini, adalah mengenai isu penyalahgunaan hak
kekayaan intelektual atau HKI. Saat ini kita dapat dengan mudah mengakses musik
secara gratis, atau membeli dari berbagai situs. Tanpa kita sadari, ada
beberapa hak kekayaan intelektual yang kita abaikan. Hak kekayaan intelektual
ini dimiliki oleh sesorang yang membuat karya atau buku tersebut. Hal ini juga
menyangkut perlindunagan moral dan perlindungan hak cipta. Perlindungan hak
cipta ini merupakan hak eksklusif yang dimiliki oleh pemilik hak cipta suatu
musik atau karya tersebut dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Di
Indonesia, perlindungan hak cipta telah diatur dalam Undang-undang No 19 Tahun
2002. Dengan kata lain, pemilik hak cipta, bebas memperbanyak karyanya, baik
berupa buku, film, musik, dan sebagiannya. Kalaupun ada pihak yang ingin
memperbanyak karya tersebut, maka harus mengikuti prosedur undang-undang hak
cipta, sehingga pihak pemilik hak cipta tidak merasa dirugikan. Karena pada
dasarnya, perlindungan hak cipta juga secara tidak langsung melindungi hak
moral dan hak ekonomi dari si pemilik hak cipta. Contohnya, ketika dengan
sebuah karya musik, seorang musisi mampu mendapatkan penghasilan. Lalu, musik
karyanya dibajak dan digunakan oleh orang lain untuk diperbanyak, dan hanya
menguntungkan pihak pembajak tersebut. Hal ini sering kita temui dalam penyebaran
MP3 secara gratis di situs-situs tidak berlisensi. Tentunya hal ini menjadi
pelanggaran yang jika dilakukan, seharusnya harus mendapat sanksi hukum.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar